di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Sistem Dan Prosedur Pemungutan Bea Prolehan Hak Atas Tanah Dan/Atau Bangunan Secara Online Di Kabupaten Lombok Tengah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Lombok Tengah 8/2023 · Perda Kabupaten Lombok Tengah No. 8 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Lombok Tengah Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sistem dan prosedur pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB) secara online di Kabupaten Lombok Tengah. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 73 Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah dan meningkatkan tata kelola BPHTB dalam proses pendaftaran, pembayaran, dan pelaporan terhadap pemindahan hak atas tanah dan/atau bangunan dari Wajib Pajak melalui Notaris/PPAT.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: