di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 1 Tahun 2020 tentang Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Subbidang Perpustakaan Daerah Tahun 2020
Juga dikenal sebagai: Peraturan Perpusnas 1/2020 · Peraturan Perpusnas No. 1 Tahun 2020 · Peraturan Perpusnas Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Perpustakaan Nasional ini mengatur petunjuk operasional pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Subbidang Perpustakaan Daerah Tahun 2020. Latar belakangnya adalah untuk mewujudkan kesejahteraan dan mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pengembangan perpustakaan umum, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Mengingat perpustakaan umum di daerah memiliki anggaran yang relatif kecil, DAK Fisik diharapkan dapat membantu pengembangan perpustakaan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini bertujuan untuk memberikan panduan operasional bagi pemerintah daerah dalam mengelola DAK Fisik untuk pengembangan perpustakaan daerah.