Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kampar Nomor 2 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kampar Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kampar 2/2018 · Perda Kabupaten Kampar No. 2 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Kampar Nomor 2 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:20 Agustus 2018Tanggal Penetapan:20 Agustus 2018
Pajak & Retribusi DaerahAnggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan
LokasiPemerintah Kabupaten Kampar
Tanggal Berlaku20 Agustus 2018
Tanggal Penetapan20 Agustus 2018
Tempat PenetapanBangkinang

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan.

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan. Perubahan tersebut meliputi tarif pajak hiburan untuk pertunjukan film di bioskop berdasarkan harga tanda masuk, pergelaran kesenian, musik, tari, pameran dan busana, permainan bowling dan pertandingan olah raga, penyelenggaraan sirkus, akrobat dan sulap, serta refleksi dan pusat kebugaran. Selain itu, Pasal 34 dalam Peraturan Daerah sebelumnya dihapus.

(-)

(-)