Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 26 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Balangan Nomor 26 Tahun 2016 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Balangan 26/2016 · Perda Kabupaten Balangan No. 26 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Balangan Nomor 26 Tahun 2016

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:30 Desember 2016Tanggal Penetapan:30 Desember 2016
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan
LokasiPemerintah Kabupaten Balangan
Tanggal Berlaku30 Desember 2016
Tanggal Penetapan30 Desember 2016
Tempat PenetapanParingin

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan.

Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 26 Tahun 2016 ini mencabut Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 dianggap tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sebagaimana dipertimbangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008, maka peraturan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)