Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Nomor 1 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Musi Rawas Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2016-2021

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Musi Rawas 1/2018 · Perda Kabupaten Musi Rawas No. 1 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Musi Rawas Nomor 1 Tahun 2018

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:30 Januari 2018Tanggal Penetapan:30 Januari 2018
Perencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2016-2021
LokasiPemerintah Kabupaten Musi Rawas
Tanggal Berlaku30 Januari 2018
Tanggal Penetapan30 Januari 2018
Tempat PenetapanMuara Beliti

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2016-2021.

Peraturan Daerah ini mengubah Lampiran Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2016-2021. Perubahan ini dilakukan untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan visi dan misi Kepala Daerah serta adanya perubahan nomenklatur Perangkat Daerah. Lampiran yang diubah tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)