Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penghapusan Dokumen Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah

Juga dikenal sebagai: Permen ATR/Kepala BPN 14/2017 · Permen ATR/Kepala BPN No. 14 Tahun 2017 · Permen ATR/Kepala BPN Nomor 14 Tahun 2017

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:15 Agustus 2017Tanggal Penetapan:14 Agustus 2017
Pertanahan & Penataan Ruang