di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT
Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Papua Barat 4/2022 · Perda Provinsi Papua Barat No. 4 Tahun 2022 · Perda Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Papua Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2019.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan dalam rangka penyelenggaraan urusan Pemerintahan Daerah untuk mewujudkan masyarakat yang mandiri dan sejahtera melalui peningkatan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat. Hal ini memerlukan perangkat daerah yang tepat fungsi dan ukuran berdasarkan beban kerja, rasional, proporsional, efektif, dan efisien, serta mengikuti perkembangan urusan pemerintahan dan kebutuhan masyarakat.
Ketentuan Substansial: