Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 1996

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 1996 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Tingkat II Sukoharjo Nomor 17 Tahun 1990 Tentang Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sukoharjo 3/1996 · Perda Kabupaten Sukoharjo No. 3 Tahun 1996 · Perda Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 1996

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:17 September 1996Tanggal Penetapan:30 April 1996
Pelayanan Kesehatan

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Pertama Peraturan Daerah Tingkat II Sukoharjo Nomor 17 Tahun 1990 Tentang Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo
LokasiPemerintah Kabupaten Sukoharjo
Tanggal Berlaku17 September 1996
Tanggal Penetapan30 April 1996
Tempat PenetapanSukoharjo

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo Nomor 17 Tahun 1990 tentang Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo.

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo Nomor 17 Tahun 1990 tentang Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo. Perubahan tersebut meliputi perubahan kelas perawatan rumah sakit, pilihan dokter bagi pasien kelas Paviliun dan Utama, perbandingan tarif rawat inap, biaya tindakan medis, biaya pemeriksaan medis, dan tindakan medis untuk berbagai kelas rawat inap. Selain itu, dilakukan perubahan pada pembagian pendapatan rumah sakit, penghapusan Pasal 51, perubahan pada pengawasan pelaksanaan peraturan daerah, dan perubahan pada Lampiran II mengenai tarif pelayanan kesehatan. Tujuan dari perubahan ini adalah untuk menyesuaikan peraturan dengan perkembangan terkini dalam pelayanan kesehatan.

(-)

(-)