Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2017

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pedoman Standar Pelayanan Di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Juga dikenal sebagai: Permenhub 19/2017 · Permenhub No. 19 Tahun 2017 · Permenhub Nomor 19 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:23 Februari 2017Tanggal Penetapan:21 Februari 2017
Aparatur Sipil NegaraPerizinan & Pelayanan Publik

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaPedoman Standar Pelayanan Di Lingkungan Kementerian Perhubungan
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku23 Februari 2017
Tanggal Penetapan21 Februari 2017
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 19 Tahun 2017 bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Perhubungan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, setiap unit penyelenggara pelayanan publik wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan standar pelayanan. Standar ini mencakup dua komponen utama: proses penyampaian pelayanan dan pengelolaan internal. Proses penyampaian meliputi persyaratan, prosedur, jangka waktu, biaya, produk, dan penanganan pengaduan. Sementara itu, pengelolaan internal mencakup dasar hukum, sarana, kompetensi pelaksana, pengawasan, jumlah pelaksana, jaminan pelayanan, keamanan, dan evaluasi kinerja. Standar pelayanan harus dipublikasikan dan disusun dengan melibatkan masyarakat serta pihak terkait. Pelaksanaan standar ini harus diintegrasikan dalam perencanaan program dan anggaran masing-masing unit pelayanan.

(-)

(-)