Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 1 Tahun 2012

Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pencabutan Keputusan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 71/KEP/BSN/2/2006 tentang Penetapan Pedoman Standardisasi Nasional (PSN) 306 -2006 : Penilaian Kesesuaian - Ketentuan Umum Penggunaan Tanda Kesuaian Produk Terhadap Standar Nasional Indonesia

Juga dikenal sebagai: Perka BSN 1/2012 · Perka BSN No. 1 Tahun 2012 · Perka BSN Nomor 1 Tahun 2012

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Oktober 2012Tanggal Penetapan:22 Maret 2012
Standar & Pedoman TeknisTata Kelola Administrasi Publik

Informasi

TipePeraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional
TemaPencabutan Keputusan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 71/KEP/BSN/2/2006 tentang Penetapan Pedoman Standardisasi Nasional (PSN) 306 -2006 : Penilaian Kesesuaian - Ketentuan Umum Penggunaan Tanda Kesuaian Produk Terhadap Standar Nasional Indonesia
LokasiBadan Standardisasi Nasional
Tanggal Berlaku01 Oktober 2012
Tanggal Penetapan22 Maret 2012
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor: 71/KEP/BSN/2/2006 tentang Penetapan Pedoman Standardisasi Nasional (PSN) 306-2006: Penilaian Kesesuaian – Ketentuan Umum Penggunaan Tanda Kesesuaian Produk Terhadap SNI.

Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional ini mencabut Keputusan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor: 71/KEP/BSN/2/2006 tentang Penetapan Pedoman Standardisasi Nasional (PSN) 306-2006 mengenai Penilaian Kesesuaian – Ketentuan Umum Penggunaan Tanda Kesesuaian Produk Terhadap SNI. Pencabutan ini dilakukan karena pedoman tersebut sudah tidak sesuai dengan penilaian kesesuaian penggunaan tanda kesesuaian yang berlaku saat ini. Lebih lanjut, ketentuan mengenai Penilaian Kesesuaian Penggunaan Tanda Kesesuaian akan diatur oleh Komite Akreditasi Nasional. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober 2012.

(-)

(-)