di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Undang-undang (UU) Nomor 36 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Samosir dan Kabupaten Serdang Bedagai Di Provinsi Sumatera Utara
Juga dikenal sebagai: UU 36/2003 · UU No. 36 Tahun 2003 · UU Nomor 36 Tahun 2003
Latar Belakang dan Tujuan
Pembentukan Kabupaten Samosir dan Kabupaten Serdang Bedagai bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan aspirasi masyarakat di Kabupaten Toba Samosir dan Kabupaten Deli Serdang, dengan memperhatikan kriteria ekonomi, potensi daerah, kondisi sosial budaya, dan politik.
Ketentuan Substansial
Undang-undang ini mengatur pembentukan Kabupaten Samosir dan Kabupaten Serdang Bedagai di Provinsi Sumatera Utara. Kabupaten Samosir dibentuk dari sebagian wilayah Kabupaten Toba Samosir, sedangkan Kabupaten Serdang Bedagai dibentuk dari sebagian wilayah Kabupaten Deli Serdang. Undang-undang ini juga menetapkan batas wilayah dan ibu kota dari kedua kabupaten baru tersebut. Kewenangan yang diberikan mencakup pengaturan dan pengurusan bidang pemerintahan yang diserahkan dari kabupaten induk. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bertanggung jawab untuk melakukan pembinaan dan fasilitasi selama tiga tahun pertama setelah peresmian.