Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 58 Tahun 2018

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Thailand Mengenai Kerja Sama Kebudayaan (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Kingdom Of Thailand On Cultural Cooperation)

Juga dikenal sebagai: PERPRES 58/2018 · PERPRES No. 58 Tahun 2018 · PERPRES Nomor 58 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:27 Juli 2018Tanggal Penetapan:25 Juli 2018
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipePeraturan Presiden (Perpres)
TemaPengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Thailand Mengenai Kerja Sama Kebudayaan (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Kingdom Of Thailand On Cultural Cooperation)
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku27 Juli 2018
Tanggal Penetapan25 Juli 2018
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Thailand mengenai Kerja Sama Kebudayaan. Latar belakang dari kebijakan ini adalah untuk memperkuat, meningkatkan, dan mengembangkan hubungan kebudayaan antara kedua negara. Persetujuan ini telah ditandatangani pada tanggal 17 Januari 2002 di Jakarta. Dalam pelaksanaannya, apabila terjadi perbedaan penafsiran antara naskah dalam Bahasa Indonesia, Bahasa Thai, dan Bahasa Inggris, maka yang berlaku adalah naskah dalam Bahasa Inggris. Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan.

(-)

(-)