di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 204/PMK.05/2019 Tahun 2019 tentang Pengakumulasian Dana Penanggulangan Bencana Malam (Pooling Fund Dana Bencana Alam) Pada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Anggaran 2019
Juga dikenal sebagai: PMK 204/PMK.05/2019 · PMK No. 204/PMK.05/2019
Peraturan Menteri ini mengatur tentang penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) atau Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang berasal dari dana penanggulangan bencana alam (Pooling Fund Dana Bencana Alam). Dana yang tidak terserap pada tahun berjalan hanya dapat digunakan untuk penanggulangan bencana alam pada tahun selanjutnya. Tata cara penggunaan dana tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.