Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Purworejo 14/2008 · Perda Kabupaten Purworejo No. 14 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:18 Agustus 2009Tanggal Penetapan:18 Agustus 2008
Struktur Organisasi PemerintahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaOrganisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo
LokasiPemerintah Kabupaten Purworejo
Tanggal Berlaku18 Agustus 2009
Tanggal Penetapan18 Agustus 2008
Tempat PenetapanPurworejo

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 28 Tahun 2000 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2000 Nomor 31), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 28 Tahun 2000 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2002 Nomor 9); 2. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2004 Nomor 1), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2007 Nomor 10); 3. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2003 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2004 Nomor 2); 4. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2003 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2004 Nomor 3); 5. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2004 Nomor 4); 6. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2003 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2004 Nomor 5); 7. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 17 Tahun 2003 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2004 Nomor 6); 8. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2003 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Pertambangan dan Penanaman Modal Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2004 Nomor 7); 9. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 19 Tahun 2003 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Dinas Pemukiman dan Prasarana Daerah Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2004 Nomor 8); 10. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Dinas Pengairan Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2004 Nomor 9); 11. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 21 Tahun 2003 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2004 Nomor 10); 12. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2004 Nomor 12); 13. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 24 Tahun 2003 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Dinas Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2004 Nomor 13); 14. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 25 Tahun 2003 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2004 Nomor 14); 15. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2003 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Dinas Kependudukan, Keluarga Berencana dan Catatan Sipil Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2004 Nomor 15); 16. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 27 Tahun 2003 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2004 Nomor 16); 17. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 28 Tahun 2003 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Badan Pengawasan Daerah Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2004 Nomor 17); 18. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2004 Nomor 18); 19. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 30 Tahun 2003 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Badan Informasi dan Komunikasi Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2004 Nomor 19); 20. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 31 Tahun 2003 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2004 Nomor 20); 21. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 33 Tahun 2003 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Kantor Koperasi dan UKM Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2004 Nomor 22); 22. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 34 Tahun 2003 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Kantor Kelautan dan Perikanan Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2004 Nomor 23); 23. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 35 Tahun 2003 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Kantor Pelayanan Administrasi Perizinan Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2004 Nomor 24); 24. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 36 Tahun 2003 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Pemerintah Kecamatan di Lingkungan Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2004 Nomor 25); 25. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 37 Tahun 2003 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Pemerintah Kelurahan di Lingkungan Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2004 Nomor 26); 26. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Susunan Organisasi Badan Pengelola Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2007 Nomor 9);

Peraturan Daerah ini mengatur tentang organisasi dan tata kerja perangkat daerah Kabupaten Purworejo. Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah untuk melaksanakan urusan pemerintahan daerah, perumusan kebijakan teknis, dan pelayanan umum yang memerlukan organisasi perangkat daerah yang mampu menyelenggarakan urusan pemerintahan sesuai dengan bidang tugas masing-masing. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk membentuk perangkat daerah yang efisien, efektif, dan rasional sesuai dengan kebutuhan daerah. Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi pembentukan perangkat daerah yang terdiri dari Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Staf Ahli, Dinas Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Kecamatan, Kelurahan, dan Lembaga Lain. Peraturan ini juga mengatur kedudukan, tugas pokok, fungsi, dan susunan organisasi dari masing-masing perangkat daerah tersebut. Setiap perangkat daerah memiliki tugas pokok dan fungsi yang berbeda sesuai dengan bidangnya masing-masing. Misalnya, Dinas Kesehatan bertugas melaksanakan urusan pemerintahan daerah bidang kesehatan, sedangkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bertugas melaksanakan urusan pemerintahan daerah bidang pendidikan, pemuda dan olah raga, dan kebudayaan. Peraturan ini juga mengatur tentang eselonisasi jabatan struktural pada perangkat daerah.

(-)