di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bantul 3/2024 · Perda Kabupaten Bantul No. 3 Tahun 2024 · Perda Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Bantul. Latar belakangnya adalah hak memperoleh informasi sebagai hak asasi manusia dan keterbukaan informasi sebagai ciri pemerintahan demokratis.
Tujuan:
Ketentuan Substansial: