Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 11 Tahun 2005

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis Nomor 11 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 16 Tahun 2003 Tentang Pembinaan Dan Pengembangan Perpustakaan Di Kabupaten Ciamis

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Ciamis 11/2005 · Perda Kabupaten Ciamis No. 11 Tahun 2005 · Perda Kabupaten Ciamis Nomor 11 Tahun 2005

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:29 November 2005Tanggal Penetapan:29 November 2005
Layanan Perpustakaan

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 16 Tahun 2003 Tentang Pembinaan Dan Pengembangan Perpustakaan Di Kabupaten Ciamis
LokasiPemerintah Kabupaten Ciamis
Tanggal Berlaku29 November 2005
Tanggal Penetapan29 November 2005
Tempat PenetapanCiamis

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 16 Tahun 2003 tentang Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan di Kabupaten Ciamis.

Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 11 Tahun 2005 mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 16 Tahun 2003 tentang Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan di Kabupaten Ciamis. Perubahan tersebut meliputi definisi: - Pemerintah Daerah menjadi Bupati dan Perangkat Daerah Kabupaten Ciamis sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Daerah. - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis (DPRD) menjadi Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Daerah. - Kepala Kantor menjadi Kepala Kantor Perpustakaan Umum dan Kearsipan Daerah Kabupaten Ciamis. Perubahan ini dilakukan karena adanya perubahan nomenklatur Kantor Perpustakaan Umum Daerah menjadi Kantor Perpustakaan Umum dan Kearsipan Daerah Kabupaten Ciamis berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 21 Tahun 2004 tentang Perangkat Daerah.

(-)

(-)