di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kampung Batu Rajang Kecamatan Segah Kabupaten Berau
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Berau 14/2014 · Perda Kabupaten Berau No. 14 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Berau Nomor 14 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini dibentuk dengan tujuan untuk membentuk Kampung Persiapan Batu Rajang Kecamatan Segah menjadi Kampung Definitif, sejalan dengan perkembangan wilayah, aspirasi masyarakat, pertambahan penduduk, dan peningkatan pelayanan pemerintahan dan pembangunan. Pembentukan kampung ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: