Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 23 Tahun 1997

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pemindahan Sisa Kredit Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1996/1997 Ke Tahun Anggaran 1997/1998

Juga dikenal sebagai: PP 23/1997 · PP No. 23 Tahun 1997 · PP Nomor 23 Tahun 1997

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:7 Juli 1997Tanggal Penetapan:7 Juli 1997
Anggaran Belanja Negara

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPemindahan Sisa Kredit Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1996/1997 Ke Tahun Anggaran 1997/1998
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku07 Juli 1997
Tanggal Penetapan07 Juli 1997
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memindahkan sisa kredit anggaran pembangunan dari Tahun Anggaran 1996/1997 ke Tahun Anggaran 1997/1998. Hal ini dilakukan untuk menjamin kontinuitas pelaksanaan pembangunan yang belum selesai pada akhir Tahun Anggaran 1996/1997. Sisa kredit anggaran yang dipindahkan berjumlah Rp 28.745.492.000,00 dan akan ditampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1997/1998. Pemindahan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 1997 dan harus dikurangkan dari kredit anggaran masing-masing proyek pada Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1996/1997.

(-)

(-)