di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2016 tentang Izin Pembuangan Air Limbah dan Pemanfaatan AIr Limbah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Semarang 5/2016 · Perda Kabupaten Semarang No. 5 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang izin pembuangan air limbah dan izin pemanfaatan air limbah di Kabupaten Semarang. Latar belakangnya adalah pentingnya menjaga kualitas air sebagai sumber daya alam yang vital bagi kehidupan dan keseimbangan ekosistem, serta perlunya pengelolaan yang baik terhadap pembuangan dan pemanfaatan air limbah agar tidak mencemari lingkungan.
Peraturan ini mengatur beberapa ketentuan substansial, antara lain:
Peraturan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan pedoman dalam pengelolaan air limbah, sehingga dapat mencegah pencemaran air dan menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Semarang.