di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Manggarai Barat Nomor 30 Tahun 2006 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Manggarai Barat 30/2006 · Perda Kabupaten Manggarai Barat No. 30 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Manggarai Barat Nomor 30 Tahun 2006
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kabupaten Manggarai Barat. Latar belakangnya adalah untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah setelah terbentuknya Kabupaten Manggarai Barat berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2003. Retribusi IMB dianggap sebagai sumber pendapatan asli daerah yang dapat menunjang pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
Ketentuan Substansial: