Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2020

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2019

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pati 1/2020 · Perda Kabupaten Pati No. 1 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:17 Juli 2020Tanggal Penetapan:17 Juli 2020
Keuangan Negara & DaerahAnggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2019
LokasiPemerintah Kabupaten Pati
Tanggal Berlaku17 Juli 2020
Tanggal Penetapan17 Juli 2020
Tempat PenetapanPati

Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 16 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2018 Nomor 16). Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2019 Nomor 6).

Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2019. Laporan keuangan yang menjadi bagian dari pertanggungjawaban ini meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas, Catatan Atas Laporan Keuangan, Ikhtisar Laporan Keuangan BUMD, dan Ikhtisar Laporan Keuangan Pemerintah Desa.

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengharuskan Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD setelah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

Ketentuan Substansial:

Peraturan ini menetapkan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019, termasuk pendapatan, belanja, transfer, defisit, pembiayaan (penerimaan dan pengeluaran), pembiayaan netto, dan sisa lebih pembiayaan anggaran. Selain itu, peraturan ini juga menyajikan uraian laporan realisasi anggaran, posisi keuangan dalam neraca daerah, saldo akhir kas dalam laporan arus kas, laporan operasional, laporan perubahan saldo anggaran lebih, dan laporan perubahan ekuitas.

Peraturan ini juga mengatur bahwa Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

(-)

(-)