Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 230 Tahun 1966

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 230 Tahun 1966 tentang Pemindahan Ke Jakarta Saudara Tamzil Gelar Sutan Narajau, SH. Duta Besar Luar Biasa pada Pemerintah Perancis dan Spanyol

Juga dikenal sebagai: Keppres 230/1966 · Keppres No. 230 Tahun 1966 · Keppres Nomor 230 Tahun 1966

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:27 Oktober 1966
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPemindahan Ke Jakarta Saudara Tamzil Gelar Sutan Narajau, SH. Duta Besar Luar Biasa pada Pemerintah Perancis dan Spanyol
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan27 Oktober 1966
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Surat Keputusan kami tanggal 5 Nopember 1960 No.701/M tahun 1960.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memindahkan TAMZIL GELAR SUTAN NARAJAU S.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia pada Pemerintah Republik Perancis dan merangkap pada Pemerintah Republik Spanyol, dari Paris ke Jakarta. Pemindahan ini dilakukan untuk kepentingan negara dan TAMZIL GELAR SUTAN NARAJAU S.H. akan kembali bekerja di Departemen Luar Negeri. Keputusan ini juga mengatur bahwa segala sesuatu terkait perjalanan dan pemindahan akan diatur lebih lanjut oleh Menteri Luar Negeri. Selain itu, jika terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diubah dan diperhitungkan sebagaimana mestinya.

(-)

(-)