di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Klaten 9/2017 · Perda Kabupaten Klaten No. 9 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan informasi publik dan mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik di Kabupaten Klaten. Latar belakangnya adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini mengatur secara rinci mengenai hak dan kewajiban para pihak terkait, jenis informasi yang harus diumumkan, serta mekanisme untuk memperoleh informasi dan menyelesaikan sengketa.