di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 11 Tahun 2015 tentang PENYELENGGARAAN BONGKAR MUAT BARANG
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat 11/2015 · Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 11 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan bongkar muat barang di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Latar belakangnya adalah untuk menciptakan sistem lalu lintas dan angkutan jalan yang lancar dan tertib, serta menunjang perkembangan pembangunan dan pertumbuhan perekonomian daerah. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mengatur, membina, mengawasi, dan mengendalikan kegiatan bongkar muat barang demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang sanksi administratif terhadap pelanggaran ketentuan pembongkaran barang.