Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38/PERMENTAN/KN.130/8/2018 Tahun 2018

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38/PERMENTAN/KN.130/8/2018 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah

Juga dikenal sebagai: Permentan 38/PERMENTAN/KN.130/8/2018 · Permentan No. 38/PERMENTAN/KN.130/8/2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:5 September 2018Tanggal Penetapan:28 Agustus 2018
Ketahanan Pangan & Pertanian

Informasi

TipePeraturan Menteri Pertanian
TemaPengelolaan Cadangan Beras Pemerintah
LokasiKementerian Pertanian
Tanggal Berlaku05 September 2018
Tanggal Penetapan28 Agustus 2018
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri ini mengatur tentang pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Latar belakangnya adalah untuk menjaga kecukupan CBP baik jumlah maupun mutunya. Tujuannya adalah untuk mengelola CBP agar tetap memenuhi standar kualitas dan kuantitas yang ditetapkan.

Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:

  1. Pelepasan CBP yang dilakukan apabila telah melampaui batas waktu simpan atau mengalami penurunan mutu.
  2. Tata cara pelepasan CBP, yang meliputi penjualan di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET), pengolahan untuk memperbaiki mutu, penukaran untuk mendapatkan kualitas yang lebih baik, dan hibah untuk bantuan sosial dan kemanusiaan.
  3. Kewajiban Perum BULOG untuk melakukan pengadaan guna mengganti CBP yang dilepas, dengan mengutamakan produksi dalam negeri atau pengalihan dari stok operasional.
  4. Proses permohonan pelepasan CBP oleh Perum BULOG kepada Menteri Pertanian, yang kemudian diusulkan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk rapat koordinasi terbatas.
  5. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan pelepasan CBP yang dilakukan oleh Menteri Pertanian secara berkala.
  6. Pelaporan pelaksanaan pelepasan CBP yang dilakukan oleh Perum BULOG kepada Menteri Pertanian.

Peraturan ini juga mengatur bahwa biaya pengelolaan CBP ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan di bidang keuangan negara.

(-)

(-)