di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kotawaringin Barat 2/2024 · Perda Kabupaten Kotawaringin Barat No. 2 Tahun 2024 · Perda Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2023. Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2023 telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Latar Belakang dan Tujuan:
Peraturan ini dibuat sebagai bentuk kewajiban pemerintah daerah untuk melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, dan transparan, dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
Ketentuan Substansial:
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD berupa Laporan Keuangan yang memuat:
Laporan Keuangan dilampiri dengan Laporan Rekapitulasi Pelaksanaan APBD dan Laporan Rekapitulasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai rincian lebih lanjut, ditetapkan dengan Peraturan Bupati.