di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 113 Tahun 2016 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan
Juga dikenal sebagai: Permenhub 35/2020 · Permenhub No. 35 Tahun 2020 · Permenhub Nomor 35 Tahun 2020
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini diterbitkan untuk mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 113 Tahun 2016. Tujuannya adalah untuk menyesuaikan peta jabatan dan uraian jenis kegiatan jabatan di lingkungan Kementerian Perhubungan yang dinamis, guna menjamin efektivitas, efisiensi, dan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan dalam setiap satuan organisasi.
Ketentuan Substansial: Peraturan ini tidak menetapkan pembagian kewenangan baru atau perubahan kewenangan antar lembaga pemerintah, melainkan hanya mencabut peraturan sebelumnya yang mengatur peta jabatan dan uraian jenis kegiatan jabatan di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.