Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karimun Nomor 7 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karimun Nomor 7 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2005 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG (RPJP) KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2006-2025

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Karimun 7/2017 · Perda Kabupaten Karimun No. 7 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Karimun Nomor 7 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:22 Desember 2017Tanggal Penetapan:3 November 2017
Perencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2005 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG (RPJP) KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2006-2025
LokasiPemerintah Kabupaten Karimun
Tanggal Berlaku22 Desember 2017
Tanggal Penetapan03 November 2017
Tempat PenetapanTanjung Balai Karimun

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 6 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Karimun Tahun 2006-2025.

Peraturan Daerah ini mengubah Lampiran Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Karimun Tahun 2006-2025. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Perda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)