Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 39 Tahun 2013

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2013 tentang Perubahan Struktur Kepemilikan Saham Negara Melalui Penerbitan Dan Penjualan Saham Baru Pada Perusahaan Perseroan Persero PT Semen Baturaja

Juga dikenal sebagai: PP 39/2013 · PP No. 39 Tahun 2013 · PP Nomor 39 Tahun 2013

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:21 Mei 2013Tanggal Penetapan:21 Mei 2013
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPerubahan Struktur Kepemilikan Saham Negara Melalui Penerbitan Dan Penjualan Saham Baru Pada Perusahaan Perseroan Persero PT Semen Baturaja
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku21 Mei 2013
Tanggal Penetapan21 Mei 2013
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan nilai tambah Perusahaan Perseroan (Persero) PT Semen Baturaja serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam kepemilikan saham perusahaan tersebut. Hal ini dilakukan melalui penerbitan dan penjualan saham baru yang tidak diambil bagian oleh Negara, dengan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur penjualan saham baru pada PT Semen Baturaja dengan ketentuan bahwa saham tersebut tidak diambil bagian oleh Negara dan dijual berdasarkan ketentuan pasar modal. Penjualan saham dilakukan dengan prinsip transparansi, kemandirian, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kewajaran, dan harga terbaik. Penjualan saham dibatasi hingga 35% dari total saham, sehingga kepemilikan Negara tetap minimal 65%. Hasil penjualan saham disetor ke kas perusahaan setelah dikurangi biaya pelaksanaan yang ditetapkan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara.

(-)

(-)