di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Keuangan Desa
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kudus 9/2008 · Perda Kabupaten Kudus No. 9 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 17 Tahun 2006 tentang Keuangan Desa terkait keuangan desa. Latar belakang perubahan ini adalah untuk menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Kekayaan Desa dan kondisi keuangan daerah saat ini.
Perubahan meliputi: