Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 32 Tahun 2011

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Penyaluran Dana Bergulir Program Peningkatan Ekonomi Kerakyatan Melalui Pinjaman Modal Usaha Mikro Kecil, Menengah dan Koperasi Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2011

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bangka Tengah 32/2011 · Perda Kabupaten Bangka Tengah No. 32 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Bangka Tengah Nomor 32 Tahun 2011

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:29 November 2011Tanggal Penetapan:29 November 2011
Badan Usaha & PerdaganganKeuangan Negara & Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPenyaluran Dana Bergulir Program Peningkatan Ekonomi Kerakyatan Melalui Pinjaman Modal Usaha Mikro Kecil, Menengah dan Koperasi Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2011
LokasiPemerintah Kabupaten Bangka Tengah
Tanggal Berlaku29 November 2011
Tanggal Penetapan29 November 2011
Tempat PenetapanKoba

(-)

Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyaluran dana bergulir untuk program peningkatan ekonomi kerakyatan melalui pinjaman modal bagi Usaha Mikro Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKMK) di Kabupaten Bangka Tengah.

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibentuk untuk mendukung peningkatan dan pengembangan perekonomian daerah, pengentasan kemiskinan, dan perluasan kesempatan kerja melalui pengembangan usaha kecil dan koperasi. Pemerintah Daerah menyalurkan dana bergulir dari APBD sebagai pinjaman modal bagi UMKMK.

Ketentuan Substansial:

  1. Dana bergulir disalurkan kepada UMKMK sebagai pinjaman melalui Bank Pelaksana, yaitu Bank Perkreditan Rakyat Syariah Bangka Belitung.
  2. Penyaluran dana bergulir tahun 2011 adalah sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dan merupakan kekayaan daerah yang dipisahkan. Jumlah ini dapat ditambah atau dikurangi sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
  3. Penyaluran dana bergulir dibebankan pada APBD Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2011 melalui Pos Pembiayaan Penyertaan Modal dengan rincian objek investasi non permanen.

(-)

(-)