di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 19 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 17 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bantul 19/2012 · Perda Kabupaten Bantul No. 19 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Bantul Nomor 19 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2009. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan terbaru dan kebutuhan pelayanan masyarakat.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk menata organisasi perangkat daerah agar sesuai dengan kebutuhan, karakteristik, potensi, dan kemampuan daerah. Evaluasi kelembagaan diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah. Penyesuaian organisasi Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat serta Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati diperlukan agar sesuai dengan kebutuhan pelayanan dan peraturan perundang-undangan.
Ketentuan Substansial: