di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Pangkal Pinang Nomor 02 Tahun 2006 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Puskesmas
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Pangkal Pinang 02/2006 · Perda Kota Pangkal Pinang No. 02 Tahun 2006 · Perda Kota Pangkal Pinang Nomor 02 Tahun 2006
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Puskesmas di Kota Pangkalpinang. Latar belakang peraturan ini adalah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan derajat kesehatan masyarakat secara intensif dan terus-menerus. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menetapkan dasar hukum bagi pemungutan retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang tata cara pendaftaran, penetapan, pemungutan, pembayaran, dan penagihan retribusi, serta sanksi administrasi, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, pengurangan dan keringanan, kedaluwarsa penagihan, dan penyidikan.