di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Sistem Pelayanan Publik Kesehatan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Konawe Kepulauan 6/2016 · Perda Kabupaten Konawe Kepulauan No. 6 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Sistem Pelayanan Publik Kesehatan di Kabupaten Konawe Kepulauan. Latar belakangnya adalah bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan pemerintah berkewajiban menyediakan pelayanan kesehatan yang merata dan berkualitas. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk meningkatkan keterjangkauan, mutu, dan pemerataan pelayanan kesehatan, serta memberikan informasi dan edukasi kesehatan yang seimbang dan bertanggung jawab.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan kesehatan.