di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 16 Tahun 2013 tentang PEMBERIAN INSENTIF DAN PEMBERIAN KEMUDAHAN PENANAMAN MODAL DI KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tulang Bawang Barat 16/2013 · Perda Kabupaten Tulang Bawang Barat No. 16 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 16 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal di Kabupaten Tulang Bawang Barat dengan maksud untuk menarik dan merangsang penanam modal, menciptakan akses dan kemampuan ekonomi, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
Latar Belakang dan Tujuan:
Pemerintah Daerah berkewajiban mewujudkan pembangunan ekonomi daerah yang kokoh dan sehat berdasarkan demokrasi ekonomi. Untuk itu, diperlukan pengembangan penanaman modal yang memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada pihak-pihak yang mengembangkan penanaman modal.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur: