di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kapuas Nomor 8 Tahun 2002 tentang Pungutan Daerah Atas Pelayanan Pemberian Surat Izin Usaha Perdagangan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kapuas 8/2002 · Perda Kabupaten Kapuas No. 8 Tahun 2002 · Perda Kabupaten Kapuas Nomor 8 Tahun 2002
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 8 Tahun 2002 mengatur tentang pungutan daerah atas pelayanan pemberian Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Latar belakang peraturan ini adalah untuk melaksanakan kewenangan daerah di bidang perdagangan, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kapuas.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang pembukaan cabang/perwakilan perusahaan, perubahan perusahaan, pelaporan, dan ketentuan pidana.