di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Dumai Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Dumai 2/2020 · Perda Kota Dumai No. 2 Tahun 2020 · Perda Kota Dumai Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, perlindungan, pengembangan potensi, dan produktivitas Lanjut Usia (Lansia) agar mereka dapat hidup berguna, berkualitas, dan mandiri. Peraturan ini mengakui pentingnya menghormati dan membahagiakan Lansia dengan menempatkan keluarga sebagai basis utama, didukung oleh pelayanan dari masyarakat, dunia usaha, dan Pemerintah Daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang hak dan kewajiban Lansia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peran mereka dalam membimbing dan memberikan keteladanan kepada generasi penerus.