di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Metro Nomor 06 Tahun 2016 tentang TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Metro 06/2016 · Perda Kota Metro No. 06 Tahun 2016 · Perda Kota Metro Nomor 06 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kota Metro ini mengatur tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP). Latar belakangnya adalah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan lingkungan hidup melalui hubungan yang sinergis antara pelaku usaha, pemerintah daerah, dan masyarakat. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum atas pelaksanaan program TSP, memberikan arahan kepada perusahaan dan pemangku kepentingan, mewujudkan batasan yang jelas tentang TSP, memastikan penyelenggaraan TSP sesuai peraturan perundang-undangan, dan melaksanakan rencana pemerintah daerah untuk memberikan apresiasi kepada dunia usaha yang telah melaksanakan program TSP.
Ketentuan substansial mencakup: