di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batanghari Nomor 21 Tahun 2016 tentang PENCEGAHAN,PENANGGULANGAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Batanghari 21/2016 · Perda Kabupaten Batanghari No. 21 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Batanghari Nomor 21 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk mengatur upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika secara terencana, terpadu, terkoordinasi, menyeluruh, dan berkelanjutan. Tujuannya adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika, membangun partisipasi masyarakat dalam penanggulangan, dan menciptakan ketertiban dalam kehidupan masyarakat.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur berbagai aspek penanggulangan narkotika, termasuk:
Peraturan ini juga mengatur peran berbagai pihak, seperti satuan pendidikan, organisasi kemasyarakatan, instansi pemerintah, badan usaha, dan media massa, dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika.