di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Papua Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2022
Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Papua 7/2023 · Perda Provinsi Papua No. 7 Tahun 2023 · Perda Provinsi Papua Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2022 menetapkan laporan keuangan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Laporan keuangan ini meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan, serta dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah.
Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2022 menunjukkan pendapatan sebesar Rp11.040.109.011.239,36 dan belanja serta transfer sebesar Rp11.454.657.535.165,83, sehingga terdapat defisit sebesar Rp (414.548.523.926,47). Pembiayaan meliputi penerimaan sebesar Rp 2.229.401.510.206,04 dan pengeluaran, menghasilkan surplus sebesar Rp 1.794.852.986.279,57.
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih per 31 Desember Tahun 2022 mencatat saldo awal sebesar Rp 1.929.325.588.534,04, sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran sebesar Rp 1.794.852.986.279,57, dan saldo akhir sebesar Rp 1.794.852.986.279,57.
Laporan Operasional per 31 Desember Tahun 2022 menunjukkan jumlah pendapatan-LO sebesar Rp 1.190.102.000.789,40 dan jumlah beban sebesar Rp10.605.685.323.139,10, menghasilkan surplus/defisit kegiatan operasional sebesar Rp 584.416.677.650,38. Setelah memperhitungkan surplus/defisit dari kegiatan non operasional dan pos luar biasa, surplus/defisit-LO menjadi Rp 396.033.470.257,38.
Laporan Perubahan Ekuitas per 31 Desember Tahun 2022 mencatat ekuitas awal sebesar Rp23.070.198.453.450,70, surplus/defisit-LO sebesar Rp 396.033.470.257,38, dan dampak kumulatif perubahan kebijakan/kesalahan mendasar sebesar Rp (3.769.255.954,47), sehingga ekuitas akhir menjadi Rp23.462.462.667.753,60.
Neraca per 31 Desember Tahun 2022 mencatat jumlah aset sebesar Rp23.612.100.674.504,90, jumlah kewajiban sebesar Rp 149.638.006.751,25, dan jumlah ekuitas sebesar Rp23.462.462.667.753,60.
Laporan Arus Kas untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember Tahun 2022 mencatat saldo kas awal sebesar Rp 1.928.090.937.976,04, arus kas bersih dari aktivitas operasi sebesar Rp 1.614.905.039.162,19, arus kas bersih dari aktivitas investasi sebesar Rp (1.749.300.308.361,66), dan saldo kas akhir sebesar Rp 1.794.885.454.005,57.
Catatan atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2022 memuat informasi kuantitatif dan kualitatif atas pos-pos laporan keuangan. Lampiran-lampiran yang menyertai laporan keuangan memberikan rincian lebih lanjut mengenai realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, perubahan ekuitas, neraca, arus kas, catatan atas laporan keuangan, serta informasi terkait piutang daerah, dana bergulir, penyertaan modal, aset tetap, konstruksi dalam pekerjaan, aset lainnya, dana cadangan daerah, dan kewajiban jangka pendek dan panjang.