Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 1953

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 1953 tentang Pembubaran Daerah Sulawesi Utara dan Pembentukan Daerah Tersebut Sebagai Daerah yang Bersifat Satuan Kenegaraan yang Berhak Mengatur dan Mengurus Rumah-Tangganya Sendiri

Juga dikenal sebagai: PP 11/1953 · PP No. 11 Tahun 1953 · PP Nomor 11 Tahun 1953

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:12 Februari 1953Tanggal Penetapan:9 Februari 1953
Otonomi & Pemerintahan Daerah