Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 83 Tahun 1963

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 83 Tahun 1963 tentang Pengangkatan F.J. Tumbelaka Sebagai Gubernur Sulawesi Utara Tengah

Juga dikenal sebagai: Keppres 83/1963 · Keppres No. 83 Tahun 1963 · Keppres Nomor 83 Tahun 1963

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:25 Mei 1963
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan F.J. Tumbelaka Sebagai Gubernur Sulawesi Utara Tengah
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan25 Mei 1963
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Surat keputusan kami tanggal 10 Djuni 1962 No.284/M tahun 1962

Keputusan Presiden ini menetapkan pengangkatan Sdr. F.J. TUMBELAKA sebagai Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah, terhitung mulai tanggal pelantikan. Kepada yang bersangkutan diberikan gaji pokok sebesar Rp. 3.850,- sebulan beserta tunjangan-tunjangan lain sesuai peraturan yang berlaku bagi Pegawai Negeri, serta tunjangan jabatan Pegawai Daerah sebesar Rp. 750,- sebulan. Dalam menjalankan tugasnya, yang bersangkutan memakai gelar “GUBERNUR”. Segala sesuatu akan diubah dan diperhitungkan kembali jika terdapat kekeliruan dalam keputusan ini.

(-)

(-)