di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sambas Nomor 2 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sambas 2/2013 · Perda Kabupaten Sambas No. 2 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Sambas Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 2 Tahun 2013 ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah. Latar belakang perubahan ini adalah untuk meningkatkan potensi pajak daerah sebagai sumber pendapatan daerah guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah. Optimalisasi penerimaan pajak daerah dilakukan dengan mengatur kembali batasan objek pajak restoran serta menyesuaikan beberapa ketentuan lainnya.
Perubahan meliputi:
Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak daerah, sehingga mendukung pembiayaan kebutuhan pengeluaran daerah yang semakin meningkat.