di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Nomor 5 Tahun 2011 tentang PAJAK DAERAH
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro 5/2011 · Perda Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro No. 5 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah mengatur berbagai jenis pajak daerah yang dipungut di wilayah kabupaten. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk meningkatkan pendapatan daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Jenis Pajak yang Diatur:
Ketentuan Substansial: