Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 21 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pembatalan/Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 11 Tahun 2017 tentang Retribusi Ijin Gangguan.

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kepulauan Aru 21/2017 · Perda Kabupaten Kepulauan Aru No. 21 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 21 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:25 September 2017Tanggal Penetapan:4 September 2017
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPembatalan/Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 11 Tahun 2017 tentang Retribusi Ijin Gangguan.
LokasiPemerintah Kabupaten Kepulauan Aru
Tanggal Berlaku25 September 2017
Tanggal Penetapan04 September 2017
Tempat PenetapanDobo

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 11 Tahun 2017 tentang Retribusi Ijin Gangguan.

Peraturan Daerah ini dibuat untuk membatalkan/mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 11 Tahun 2017 tentang Retribusi Ijin Gangguan. Latar belakang pembatalan ini adalah karena Peraturan Daerah tersebut dianggap menghambat iklim investasi di daerah, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017, maka peraturan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)