Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 8 Tahun 2023

Peraturan Daerah (Perda) Kota Magelang Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Magelang 8/2023 · Perda Kota Magelang No. 8 Tahun 2023 · Perda Kota Magelang Nomor 8 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:9 Oktober 2023Tanggal Penetapan:9 Oktober 2023
Anggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
LokasiPemerintah Kota Magelang
Tanggal Berlaku09 Oktober 2023
Tanggal Penetapan09 Oktober 2023
Tempat PenetapanMagelang

Peraturan ini tidak mencabut atau mengubah peraturan lain secara eksplisit.

Peraturan Daerah ini menetapkan perubahan APBD Kota Magelang Tahun Anggaran 2023. APBD semula sebesar Rp.1.031.233.207.443,00 bertambah menjadi Rp.1.186.478.541.676,00. Kenaikan ini mencakup peningkatan pada pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Belanja daerah terdiri atas belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga. Pembiayaan daerah mencakup penerimaan dan pengeluaran pembiayaan. Dalam keadaan darurat atau mendesak, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya melalui Peraturan Wali Kota, dengan pemberitahuan kepada DPRD.

(-)

(-)