Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 133/PMK.01/2017

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.01/2017 Tahun 2017 tentang Pencabutan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.01/2007 Tentang Sinergi Tugas Dan Proses Bisnis Di Bidang Kebijakan Fiskal Dan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara

Juga dikenal sebagai: PMK 133/PMK.01/2017 · PMK No. 133/PMK.01/2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:6 Oktober 2017Tanggal Penetapan:6 Oktober 2017
Anggaran Belanja Negara

Informasi

TipePeraturan Menteri Keuangan
TemaPencabutan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.01/2007 Tentang Sinergi Tugas Dan Proses Bisnis Di Bidang Kebijakan Fiskal Dan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara
LokasiKementerian Keuangan
Tanggal Berlaku06 Oktober 2017
Tanggal Penetapan06 Oktober 2017
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.01/2007 tentang Sinergi Tugas dan Proses Bisnis di Bidang Kebijakan Fiskal dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dengan mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.01/2007, karena substansinya telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 234/PMK.01/2015. Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di bidang kebijakan fiskal dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Dengan demikian, organisasi dan tata kerja Kementerian Keuangan dapat diatur lebih komprehensif, termasuk pembagian tugas dan fungsi setiap unit eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan.

(-)

(-)