Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 2 Tahun 2020

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu

Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Sulawesi Tengah 2/2020 · Perda Provinsi Sulawesi Tengah No. 2 Tahun 2020 · Perda Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 2 Tahun 2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:2 Juni 2020Tanggal Penetapan:8 April 2020
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
LokasiPemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
Tanggal Berlaku02 Juni 2020
Tanggal Penetapan08 April 2020
Tempat PenetapanPalu

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2012 Nomor 29, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 15).

Peraturan Daerah ini mengubah Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu. Perubahan tersebut mencakup penyesuaian tarif retribusi untuk izin trayek, izin angkutan tidak dalam trayek, kartu pengawasan izin dalam trayek, kartu pengawasan izin tidak dalam trayek, non izin trayek, dan izin perikanan. Tujuannya adalah untuk memberikan kepastian hukum mengenai penambahan obyek retribusi perizinan tertentu yang baru pada bidang perhubungan dan bidang kelautan dan perikanan sesuai dengan dinamika perkembangan perekonomian serta perundang-undangan.

(-)

(-)