Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 22 Tahun 2008 tentang Irigasi

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Magelang 11/2017 · Perda Kabupaten Magelang No. 11 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:17 Mei 2017Tanggal Penetapan:17 Mei 2017
Ketahanan Pangan & Pertanian

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 22 Tahun 2008 tentang Irigasi
LokasiPemerintah Kabupaten Magelang
Tanggal Berlaku17 Mei 2017
Tanggal Penetapan17 Mei 2017
Tempat PenetapanMungkid

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 22 Tahun 2008 tentang Irigasi (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2008 Nomor 22).

Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2017 ini diterbitkan dengan tujuan untuk mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 22 Tahun 2008 tentang Irigasi. Latar belakang pencabutan ini adalah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUU-XI/2013 yang membatalkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air. Akibatnya, seluruh peraturan perundang-undangan yang merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang tersebut, termasuk Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 22 Tahun 2008, menjadi tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Dengan demikian, Peraturan Daerah ini secara eksplisit mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 22 Tahun 2008 tentang Irigasi.

(-)

(-)