Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 299 Tahun 1960

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 299 Tahun 1960 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Temanggung Tentang Pengadaan Dan Pemungutan Pajak Potong Hewan

Juga dikenal sebagai: Keppres 299/1960 · Keppres No. 299 Tahun 1960 · Keppres Nomor 299 Tahun 1960

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:16 November 1960
Ketentuan Perpajakan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Temanggung Tentang Pengadaan Dan Pemungutan Pajak Potong Hewan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan16 November 1960
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini mengesahkan Peraturan Daerah Tingkat II Temanggung yang mengatur tentang pengadaan dan pemungutan pajak potong hewan. Peraturan ini ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Temanggung pada sidangnya tanggal 25 Februari 1960. Pengesahan ini dilakukan setelah mempertimbangkan tidak adanya keberatan terhadap peraturan tersebut dan berdasarkan Pasal 16 Undang-Undang Darurat No. 11 Tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah.

(-)

(-)